Bupati Fauzi: Tak Ada Lagi Desa Sangat Tertinggal dan Tertinggal di Sumenep

7 jam yang lalu 9

Bupati Fauzi: Tak Ada Lagi Desa Sangat Tertinggal dan Tertinggal di Sumenep

LIMADETIK.COM, SUMENEP — Pemerintah Kabupaten Sumenep mencatat perkembangan signifikan dalam pembangunan desa. Hingga 2026, tidak ada lagi desa di Kabupaten Sumenep nan masuk kategori sangat tertinggal maupun tertinggal.

Bupati Sumenep Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo menyampaikan capaian tersebut saat menghadiri Penandatanganan Berita Acara Pemutakhiran Proyeksi Status Desa Tahun 2026 nan digelar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Jumat (28/8/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah, Agus Dwi Saputra, Kepala DMPD, Achmad Dzulkarnain. Kepala Bappeda, Arif Firmanto, Kepala BPS, Inspektorat Sumenep, seluruh camat se-Kabupaten Sumenep. Persatuan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Kabupaten Sumenep, Ketua PABPDSI Sumenep.

Menurut Bupati Fauzi, perubahan status desa tidak terjadi secara instan. Proses tersebut merupakan hasil pembangunan dan penguatan pemerintahan desa nan berjalan dalam kurun waktu panjang, termasuk sekitar satu dasawarsa terakhir.

“Desa ini prosesnya cukup lama, kurang lebih 10 tahun. Selama 10 tahun pemerintahan desa terus berjalan. Tetapi memang tidak semua desa bisa diperlakukan sama antara satu dengan lainnya,” ujar Fauzi.

Ia menjelaskan, setiap desa mempunyai karakter dan tantangan berbeda, baik dari sisi kewenangan, kelembagaan, sumber daya manusia maupun potensi wilayah. Faktor tersebut turut memengaruhi perkembangan dan status masing-masing desa.

Berdasarkan pemutakhiran proyeksi status desa 2026, dari total desa di Kabupaten Sumenep, tercatat 39 desa berstatus berkembang, 146 desa berstatus maju, dan 145 desa telah berstatus mandiri.

Dengan komposisi tersebut, tidak terdapat lagi desa nan berada pada kategori sangat tertinggal maupun tertinggal.

Bagi Fauzi, capaian itu merupakan prestasi nan patut diapresiasi. Sebab, di sejumlah wilayah lain, termasuk di luar Jawa, tetap terdapat desa nan menghadapi persoalan ketertinggalan dan keterbatasan sumber daya.

“Ini merupakan sebuah prestasi untuk Kabupaten Sumenep. Sekarang sudah tidak ada desa sangat tertinggal dan desa tertinggal,” tegasnya.

Namun, Fauzi mengingatkan agar capaian tersebut tidak membikin pemerintah wilayah maupun pemerintahan desa berpuas diri. Sebaliknya, status desa nan telah dicapai kudu dipertahankan dan ditingkatkan.

Ia menilai, 39 desa nan saat ini tetap berstatus berkembang kudu menjadi perhatian agar ke depan bisa naik kelas menjadi desa maju apalagi mandiri.

“Dari 39 desa berkembang ini kudu didorong menjadi desa mandiri. Harus seperti itu,” katanya.

Menurutnya, peningkatan status desa tidak mungkin hanya mengandalkan intervensi pemerintah kabupaten. Pemerintahan desa, kelembagaan masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan mempunyai peran krusial dalam menjaga keberlanjutan pembangunan.

“Ini tidak bisa dilakukan oleh pemerintah saja. Ada peran pemerintahan desa dan kelembagaan. Karena masing-masing desa mempunyai kondisi dan potensi nan berbeda,” jelasnya.

Di sisi lain, keberlanjutan capaian tersebut menghadapi tantangan kebijakan fiskal. Fauzi mengakui, pemerintah wilayah tidak bisa memastikan secara penuh arah kebijakan pemerintah pusat pada masa mendatang, termasuk mengenai program dan support anggaran untuk desa.

Terlebih, kebijakan efisiensi anggaran nan berjalan pada tahun ini turut memberikan akibat terhadap ruang fiskal pembangunan.

“Ke depan kita juga tidak tahu kebijakan pemerintah. Pemerintah pusat hari ini memang mempunyai beberapa program unggulan, tetapi setiap kebijakan tergantung pemerintah pusat. Tahun ini desa juga mengalami efisiensi nan cukup besar,” ungkapnya.

Karena itu, menurut Fauzi, pemerintah desa dituntut semakin imajinatif dan berdikari dalam mengoptimalkan potensi nan dimiliki. Status berdikari tidak boleh berakhir sebatas predikat administratif, tetapi kudu tercermin dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat dan keahlian desa menghadapi perubahan kebijakan.

Capaian tanpa ketertinggalan menjadi modal krusial Sumenep. Tantangan berikutnya adalah memastikan 145 desa berdikari tetap mandiri, 146 desa maju terus naik kelas, dan 39 desa berkembang tidak kembali tertinggal.

Penulis : Wahyu

Editor : Wandi

Follow WA Channel limadetik.com untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari Follow

Selengkapnya