Kabar Baik dari Sumenep: Desa Mandiri Tembus 146, Desa Berkembang Terus Menyusut

7 jam yang lalu 10

Bupati Sumenep berbareng Sekda, Kepala DPMD dan Kepala Bappeda serta Camat se-Kabupaten Sumenep

Kabar Baik dari Sumenep: Desa Mandiri Tembus 146, Desa Berkembang Terus Menyusut

LIMADETIK.COM. SUMENEP — Pemerintah Kabupaten Sumenep mencatat perkembangan positif dalam pembangunan dan kemandirian desa. Hasil pemutakhiran Indeks Desa Tahun 2026 menunjukkan jumlah desa berstatus Mandiri dan Maju meningkat, sementara desa Berkembang mengalami penurunan cukup signifikan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, Drs. Achmad Dzulkarnain, menyampaikan capaian tersebut dalam aktivitas Penandatanganan Berita Acara Pemutakhiran Data Indeks Desa Tahun 2026 di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Jumat (28/8/2026).

Menurut Dzul sapaan akrabnya, pemutakhiran Indeks Desa menjadi bagian krusial untuk memandang secara objektif perkembangan kondisi desa sekaligus menentukan arah kebijakan pembangunan ke depan.

“Indeks Desa memberikan gambaran objektif mengenai tingkat perkembangan desa. Data ini menjadi dasar untuk menentukan kebutuhan dan prioritas pembangunan desa,” ujar Achmad Dzulkarnain.

Berdasarkan hasil pemutakhiran, jumlah desa berstatus Mandiri meningkat menjadi 146 desa, dari sebelumnya 134 desa. Artinya, terdapat tambahan 12 desa nan masuk kategori Mandiri.

Sementara itu, desa berstatus Maju meningkat menjadi 145 desa, dari sebelumnya 140 desa.Yang menarik, jumlah desa berstatus Berkembang justru turun menjadi 39 desa, dari sebelumnya 56 desa. Dengan demikian, terdapat pengurangan 17 desa dalam kategori tersebut.

330 Desa Ikut Pemutakhiran

Achmad Dzulkarnain menjelaskan, proses pemutakhiran tidak dilakukan secara instan. Tahapannya diawali dengan sosialisasi Pemutakhiran Data Indeks Desa 2026 pada 4 Agustus 2026.

Selanjutnya, pemutakhiran dilakukan melalui kerjasama Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat, PIC Indeks Desa Kecamatan serta Tim Verifikasi dan Validasi.

Proses tersebut mencakup 330 pemerintah desa di 27 kecamatan se-Kabupaten Sumenep. “Pemutakhiran ini dilakukan berbareng seluruh pihak mengenai agar info nan dihasilkan betul-betul dapat menggambarkan kondisi desa,” jelasnya.

Indeks Desa mengukur beragam parameter nan berangkaian langsung dengan pembangunan dan kehidupan masyarakat desa, antara lain jasa dasar, sosial, ekonomi, lingkungan, aksesibilitas serta tata kelola pemerintahan desa.

Karena itu, menurut Achmad Dzulkarnain, peningkatan status desa kudu dimaknai sebagai bagian dari proses pembangunan nan terus berjalan, bukan sekadar perubahan nomor alias kategori.

Masih Ada 39 Desa nan Harus Didorong

Meski capaian 2026 menunjukkan tren positif, DPMD Sumenep tetap mempunyai pekerjaan besar. Sebanyak 39 desa tetap berada pada status Berkembang.

Jumlah tersebut menjadi sasaran berikutnya untuk terus didorong agar bisa naik kelas menjadi desa Maju maupun Mandiri.

“Harapannya ke depan seluruh desa di Kabupaten Sumenep semakin maju dan mandiri, sehingga tidak ada lagi desa nan berstatus Berkembang,” tegas Achmad Dzulkarnain.

Ia menambahkan, info Indeks Desa juga krusial sebagai bahan pertimbangan pemerintah dalam merancang program pembangunan nan lebih tepat sasaran.

Dengan kenaikan desa Mandiri dari 134 menjadi 146 dan desa Maju dari 140 menjadi 145, sementara desa Berkembang turun dari 56 menjadi 39, arah perubahan status desa di Sumenep pada 2026 menunjukkan tren nan cukup kuat menuju kemandirian.

Namun, capaian tersebut sekaligus menjadi tantangan bagi Pemkab Sumenep untuk memastikan 39 desa Berkembang tidak sekadar tercatat turun jumlahnya, tetapi betul-betul mendapatkan intervensi pembangunan nan bisa mengangkat status dan kualitas kehidupan masyarakatnya.

Penulis : Wahyu

Editor : Wandi

Follow WA Channel limadetik.com untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari Follow

Selengkapnya