Polisi dan penduduk membersihkan puing-puing jejak kebakaran di Desa Murtajih, Kecamatan Pademawu, Pamekasan. (KLIKMADURA)
PAMEKASAN || KLIKMADURA – Sebuah rumah penduduk di Dusun Soloh Dajah, Desa Murtajih, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, ludes terbakar pada Kamis (27/8/2026) malam.
Kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 18.45 WIB. Api baru sukses dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 20.00 WIB setelah petugas campuran berbareng penduduk berjibaku menjinakkan kobaran api.
Kasihumas Polres Pamekasan Ipda Yoni Evan Pratama, S.H., M.M., membenarkan kejadian tersebut. Dia mengatakan, petugas langsung bergerak menuju letak setelah menerima laporan dari masyarakat.
“Benar, telah terjadi kebakaran satu unit rumah tinggal di Desa Murtajih, Kecamatan Pademawu. Berdasarkan laporan dari Kapolsek Pademawu Iptu Sutikno, S.H., M.M., petugas campuran dari Polsek Pademawu, Tim Identifikasi Polres Pamekasan, Pemadam Kebakaran, serta PLN langsung diterjunkan ke tempat kejadian perkara (TKP) begitu menerima info dari masyarakat,” ujar Yoni.
Informasi nan dihimpun, kebakaran pertama kali diketahui seorang saksi nan berada tidak jauh dari lokasi. Setelah menunaikan salat Magrib, saksi mencium aroma menyengat seperti kertas terbakar dari dalam rumah milik Rahmad Hidayatullah Razak (45).
Tidak lama berselang, saksi mendengar bunyi kaca pecah. Saat diperiksa, kobaran api terlihat mulai membesar dari dalam rumah.
Saksi kemudian berteriak meminta support warga. Masyarakat sekitar berupaya melakukan pemadaman sembari menghubungi kepolisian dan petugas pemadam kebakaran.
Diduga Dibakar Pemilik Rumah
Berdasarkan penyelidikan awal, kebakaran tersebut diduga dipicu oleh tindakan pemilik rumah sendiri. Pemilik rumah disebut mempunyai riwayat gangguan jiwa (ODGJ) dan diduga membakar sejumlah peralatan nan berada di dalam rumah.
Meski rumah terbakar, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Pemilik rumah sukses dievakuasi dan diselamatkan.
“Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Pemilik rumah sukses diselamatkan. Kerugian materiel diperkirakan mencapai kurang lebih Rp50.000.000 (Lima Puluh Juta Rupiah),” jelas Kasihumas.
Setelah api sukses dipadamkan, personel Polsek Pademawu berbareng Polres Pamekasan melakukan olah TKP. Petugas juga mengamankan letak serta meminta keterangan sejumlah saksi untuk mengetahui secara pasti kronologi dan penyebab kebakaran.
Polres Pamekasan mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran di lingkungan tempat tinggal. Kewaspadaan dinilai semakin krusial andaikan terdapat personil family alias penduduk sekitar nan memerlukan penanganan khusus.
Langkah antisipasi sejak awal diharapkan dapat mencegah kejadian serupa sekaligus melindungi keselamatan penduduk dan lingkungan sekitar. (nda)

10 jam yang lalu
10








English (US) ·
Indonesian (ID) ·